Pengambilan PIN SPMB di SMAN 1 Pacitan Capai Angka Tertinggi

Layanan Verifikasi Pengambilan PIN (Foto oleh Ika Rusmawati)
Pacitan, 11 Juni 2025 — Pra Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 di SMAN 1 Pacitan yang ditandai dengan berlangsungnya layanan pengambilan PIN pendaftaran tetap menjadi rujukan banyak murid SMP sederajat guna mendapatkan PIN. Hal ini tampak dengan ramainya antrian verifikasi berkas untuk mendapatkan PIN Pendaftaran. Sampai berita ini diturunkan dari statistik Monitoring PIN yang ada di web operator spmbjatim menunjukkan SMAN 1 Pacitan menduduki angka tertinggi jumlah PIN yang sudah dilayani dan diterbitkan.
Seperti yang diinformasikan pada web spmbjatim.net tentang ketentuan SPMB Jatim, bahwa pengambilan PIN dilaksanakan oleh murid calon pendaftar dengan mengunggah terlebih dahulu beberapa dokumen yang dipersyaratkan sesuai dengan rencana jalur pendaftaran dan penitikan lokasi rumah serta dilanjutkan dengan mendatangi sekolah yang direkomendasikan guna verifikasi dokumen yang telah diupload dengan dokumen aslinya bagi murid calon pendaftar. Jika penitikan lokasi dan dokumen sudah lolos verifikasi dan kedua belah pihak (operator dan calon murid/perwakilannya) saling menyetujui maka PIN bisa diterbitkan.
Proses tahapan Pengambilan PIN oleh calon pendaftar dapat dilakukan mulai tanggal 2 Juni hingga 13 Juni 2025 melalui laman resmi SPMB Jawa Timur di https://spmb.jatimprov.go.id atau spmbjatim.net sedangkan untuk verifikasi pengambilan PIN dilayani mulai tanggal 2 hingga 14 Juni 2025 di sekolah sesuai rekomendasi yang ditampilkan seusai penyelesaian upload dokumen. Adapun beberapa data dan dokumen yang wajib disiapkan untuk tahapan prapendaftaran pengambilan PIN ini antara lain Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Kartu Keluarga yang memenuhi syarat, Nilai rapor semester 1–5 dan Surat keterangan lulus (jika ijazah belum tersedia)
Kepala SMAN 1 Pacitan, Adi Supratikto, S.Pd., M.Pd., mengimbau kepada seluruh calon murid dan orang tua untuk tidak menunda proses pengambilan PIN. “Tahapan ini sangat penting karena tanpa PIN, calon murid tidak bisa melanjutkan ke proses pendaftaran di semua jalur SPMB yang tersedia. Pastikan semua dokumen lengkap dan data benar,” ujarnya.
Untuk memfasilitasi murid calon pendaftar yang mengalami kendala teknis, SMAN 1 Pacitan juga membuka layanan konsultasi dan bantuan teknis di sekolah setiap hari kerja pukul 08.00–12.00 WIB. Layanan bantuan teknis tersebut tidak hanya untuk calon pendaftara SMAN 1 Pacitan sebagai pilihan utamanya namun juga siap memberikan bantuan teknis bagi calon murid yang akan mendaftar di sekolah lain (SMK)
Proses SPMB tahun ini sesuai kebijakan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur yang dituangkan dalam Petunjuk Teknis Sistem Penerimaan Murid Baru Nomor: 100.3.6/1425/101.7.1/2025. Masyarakat diharapkan mengikuti setiap tahapan dengan teliti dan merujuk pada informasi resmi guna menghindari kesalahan atau penipuan.
Untuk informasi lebih lanjut, calon peserta didik dan orang tua dapat mengakses web dan media sosial resmi SMAN 1 Pacitan atau datang langsung ke posko informasi SPMB di sekolah.